- Selamat datang di website resmi Luhak Kepenuhan, Negeri BERADAT -                                                                                                                         - Adat bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah -                                                                                                                        -Adat Luhak Kepenuhan mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1435 H... Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. -                                                                                                                        - Website ini masih dalam proses pelengkapan data (by: admin)-

Seminar Adat, LAM Rohul GelarTemu Adat 5 Luhak

  • Diposting oleh Unknown
  • di Senin, Juli 29, 2013 -
Ketua LAM Rokan Hulu Tengku Rafli Armen gelar Tongku Majolelo
Rokan Hulu Reportaseriau - Lembaga Adat Melayu Riau ( LAM ) Kabupaten Rokan Hulu menggelar acara temu sehari tentang adat istiadat Rokan Hulu yang diikuti 16 Lembaga Kerapatan Adat ( LKA ) di 5 Luhak membahas bahasa daerah untuk diajarkah di sekolah sekolah.

Temu sehari adat 5 luhak ini berangsung di balai LAM Rokan Hulu Pasirpangaraian,Kamis ( 4/7 /2013 ) sekitar pukul 9:30 yang di ikuti LKA 16 Kecamatan se Rokan Hulu anatara lain luhak Rambah,Kuntodarusalam,Kepenuhan,Tambusai serta luhak Rokan IV Koto.


Ketua LAM Rokan Hulu Tengku Rafli Armen gelar Tongku Majolelo mengatakan gelar adat 5 luhk ini bertujuan untuk melakukan pembahasan untuk membuat kamus bahasa daerah masing masing untuk di perkenalkan ke sekolah sekolah di 16 LKA yang ada di Rokan Hulu.Hal ini diterapkan mengingat saat ini sebagian masyarakat tidak lagi mengenal adat istiadat secara utuh, sehingga hari ini LAM Rokan Hulu perlu mengundang seluruh pengurus LKA Kecamaran se Rohul untuk berdiskusi untu melestarikan adat istiadat yang sebernarnya.


"Hasil pertemuan ini juga akan disosialisasikan kepada pemuda di setiap luhak yang diwakiil 3 orang perwakilan pemuda LKA Kecamatan.Hal ini untuk regenerai penerus adat di 5 luhak Rokan Hulu."papar Tongku Majolelo.


Ditambahkan dalam gelar adat ini juga akan dibahas adat perkawainan, pemberian gelar adat, pemberian nama anak, dan meninggikan tanah kuburan secara prosesi adat. Ar

Author

Ismail, S.Ag, M.Si

Seluruh kontent dan artiket di website ini dilindungi oleh Undang-Undang, Dilarang mongcopy atau memperbanyak tanpa izin pemeggang hak cipta.