Tunggul adat Suku Anak Raja-raja berwarna kuning muda yang merupakan perlambang keberadaan anak raja-raja sebagai bagian dari keluarga Kerajaan Kepenuhan. Begitu juga dengan pemakaian warna bagi pakaian adatnya dalam setiap pelaksanaan adat di Luhak Kepenuhan. Panjang tunggul yang dimilikinya pun sama dengan semua tunggul kepunyaan suku lainnya, kecuali Suku Mais. Selain itu pernik bagian bawahnya terdiri dari sembilan buah. Hal itu melambangkan bahwa anak para raja di Luhak Kepenuhan memiliki sembilan induk dan mereka masuk dalam golongan Tigo Piak, yaitu Bangsawan, Anak Raja-raja, dan Nan Soatuih.
Mereka merupakan kerabat kerajaan dan juga sebagai penggawa kerajaan, atau keberadaannya di bawah duli raja sebelum bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indoneia (NKRI). Dalam keadatannya, anak para raja tidak memiliki Tungkek sebagaimana suku lainnya dalam suku nan sepuluh, termasuk Suku Bangsawan juga tidak memiliki Tungkek dalam sistem kepemimpinan suku.
Pada awalnya, Suku Anak Raja-raja mempunyai komunitas, vaitu daerah Nogoi Diii, Kelurahan Kepenuhan Tengah. Keberadaannya dapat dilihat dengan adanya tanah pusako berupa lokasi perkuburan dan sekitarnya. Mayoritas dari anggota suku ini sekarang banyak menetap di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Tanjung Alam, Kepayang, dan Bunga Tanjung.
Mereka merupakan kerabat kerajaan dan juga sebagai penggawa kerajaan, atau keberadaannya di bawah duli raja sebelum bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indoneia (NKRI). Dalam keadatannya, anak para raja tidak memiliki Tungkek sebagaimana suku lainnya dalam suku nan sepuluh, termasuk Suku Bangsawan juga tidak memiliki Tungkek dalam sistem kepemimpinan suku.
Pada awalnya, Suku Anak Raja-raja mempunyai komunitas, vaitu daerah Nogoi Diii, Kelurahan Kepenuhan Tengah. Keberadaannya dapat dilihat dengan adanya tanah pusako berupa lokasi perkuburan dan sekitarnya. Mayoritas dari anggota suku ini sekarang banyak menetap di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Tanjung Alam, Kepayang, dan Bunga Tanjung.