- Selamat datang di website resmi Luhak Kepenuhan, Negeri BERADAT -                                                                                                                         - Adat bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah -                                                                                                                        -Adat Luhak Kepenuhan mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1435 H... Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. -                                                                                                                        - Website ini masih dalam proses pelengkapan data (by: admin)-

Tunggul Adat Suku Bangsawan

  • Diposting oleh Unknown
  • di Rabu, Juli 31, 2013 -
Warna tunggul adat dalam Suku Bangsawan adalah berwarna kuning emas yang merupakan simbol Kerajaan Kepenuhan. Panjangnya sama dengan tunggul suku yang lain, Warna kuning keemasari tersebut merupakan lambang kebangsawan dan kerajaan di Luhak Kepenuhan. Saat ini Suku Bangwasan lebih banyak menetap di daerah Sail, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Provinsi Riau. Di daerah tersebut keakraban dan keluarga bangsawan masih terasa. Sedangkan yang tinggal di Kepenuhan hanya beherapa saja, khususnya di daerah Desa Kasimang, Kecamatan Kepenuhan.

Suku Bangsawan masuk ke dalam golongan Tigo Piak dalam adat di Kepenuhan. Ini melambangkan keharmonisan hubungan antara sesama masyarakat Kepenuhan, tanpa ada perbedaar antara raja dan rakyat. Yang ada hanyalah kesetaraan dan kesamaan pandangan dalam menjalankan aktivitas keadatan.


Warna kuning emas tersebut juga menjadi warna pakaian adat dalam Suku Bangwasan. Selain itu, juga sudah ditetapkan sebagai warna yang hanya boleh dipergunakan oleh Suku Bangsawan. Contohnya, dalam perayaan apa pun di Luhak Kepenuhan, warna kuning emas tidak dapat ditemui, karena seluruh elemen masyarakat sudah memahami tentang penggunaan warna tersebut. Dalam menaikkan tunggul adat, Suku Bangsawan mendapat tempat urutan kedua setelah Tunggul Dubalang dinaikkan.

Author

Ismail, S.Ag, M.Si

Seluruh kontent dan artiket di website ini dilindungi oleh Undang-Undang, Dilarang mongcopy atau memperbanyak tanpa izin pemeggang hak cipta.