Warna dari Tunggul Adat Dubalang nan Ompek ini adaah berwarna merah, yang memiliki pengertian pemberani. Memang tugas dari Dubalang ini yang dikedepankan dalam hal menyelesaikan perkara di lapangan.
Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan mereka ini adalah pasukan inti kerajaan sebagai pengawal raja kemanapu mereka berada. Dan mereka ini berasal dari suku nan tujuh di Luhak Kepenuhan, mereka ini adalah:
1. Johan Pahiawan dari Suku Moniliang
2. Majo Sonao dari Suku Maih
3. Paduko Samo dari Kandang Kopuh
4. Majo Samo dari Suku Melayu
Setelah kemerdekaan tugas dan fungsi mereka adalah dipercayakan sebagai (Polotuih Lelo atau membunyikan Meriam Kuno), dalam setiap kali perayaan yang diselenggarakan oleh lembaga adat di Luhak Kepenuhan. Arti Pemberani, bukan saja menunjukkan keberanian dalam menghadapi lawan namun pada saat ini lebih pada penekanan pencegahan penyakit masyarakat yaitu mampu menyampaikan dengan baik kepada anak kemenakan akan akibat ditimbulkan oleh penyakit masyarakat ini.
Teguran moral ini, memang menjadi tugas seluruh elemen masyarakat dimanapun berada, karena ini sudah menjadi kewajiban dalan mengubah tatanan moral kepada yang lebih baik.
Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan mereka ini adalah pasukan inti kerajaan sebagai pengawal raja kemanapu mereka berada. Dan mereka ini berasal dari suku nan tujuh di Luhak Kepenuhan, mereka ini adalah:
1. Johan Pahiawan dari Suku Moniliang
2. Majo Sonao dari Suku Maih
3. Paduko Samo dari Kandang Kopuh
4. Majo Samo dari Suku Melayu
Setelah kemerdekaan tugas dan fungsi mereka adalah dipercayakan sebagai (Polotuih Lelo atau membunyikan Meriam Kuno), dalam setiap kali perayaan yang diselenggarakan oleh lembaga adat di Luhak Kepenuhan. Arti Pemberani, bukan saja menunjukkan keberanian dalam menghadapi lawan namun pada saat ini lebih pada penekanan pencegahan penyakit masyarakat yaitu mampu menyampaikan dengan baik kepada anak kemenakan akan akibat ditimbulkan oleh penyakit masyarakat ini.
Teguran moral ini, memang menjadi tugas seluruh elemen masyarakat dimanapun berada, karena ini sudah menjadi kewajiban dalan mengubah tatanan moral kepada yang lebih baik.