Ket, Poto: Replika Istana Raja Luhak Kepenuhan (zb) |
Tahun 2013 ini, baru satu istana raja dapat bantuan dana pembangunan dari Pemprov Riau yakni Istana Luhak Kepenuhan dengan anggaran biaya Rp2 M lebih. Dengan dibangunnya istana ini, masyarakat perlu memberikan penghormatan pada leluhurnya. Sebab mereka dulu telah membangun dan mewariskan daerah ini pada anak cucunya.
Rafli yang juga Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul mengungkapkan, Pemkab Rohul sangat mendukung pengambangan adat dan budaya di Neger Seribu Suluk. Terbukti selain dilakukan pembinaan juga infrastruktur lembaga adat juga ikut di bangun seperti Kantor Lembaga Kerapatan Adat (LKA) tingkat kecamatan.
"Kita ucapkan terima kasih pada Pemkab Rohul telah memperhatikan ada khusus peninggalan raja-raja luhak di Rohul," sebut Rafli.
Lebih lanjut diterangkan Ketua LAMR Rohul, perhatian pada komunitas adat sangat perlu. Sebab banyak persoalan-perosalan masyarakat itu harus diselesaikan secara adat. Munculnya beragam konflik di Rohul, jika diselesaikan secara adat maka bisa tuntas dan masyarakat pun bisa nyaman.
Rafli mencontohkan, konflik masyarakat dengan PT Sumatera Persada Energi (SPE), di Koto Tandun. Ketika penghulu-penghulu adat di daerah itu, melakukan unjuk rasa pada perusahaan, jalan tengah diambil waktu itu melalui jalur adat. Akhirnya konflik kampung bisa selesai dan kondusif.
"Jadi persoalan masyarakat itu tidak terlepas dari bagaimana adat bisa dilestarikan," katanya.
Contoh lain diungkap Rafli, konflik antar desa beberapa tahun lalu antara Desa Menaming dan Rambah Tengah Hulu (Pawan). Ketika diuraikan sejarah dan adat kedua desa serta dibatalkan raja adat terkait kutukan leluhur mereka, sehingga kedua desa bisa saling mengerti akur dan damai.
"Peranan adat dalam membuat kondusifitas di tengah-tengah masyarakat sangat penting. Kita perlu membukakan mata, betapa kayanya khazanah budaya dan adat di Rohul, maka semua elemen harus berpartisipasi aktif agar pengembangan budaya tetap terlestari," katanya.
Ketika ditanya terkait pembangunan Tugu Janji Raja sebagai simbol perjanjian adat antara Napitu Huta dengan Raja Rambah, Rafli menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Rohul.
Rencananya akan dilakukan renovasi, sebab itu itu tidak sesuai dengan perjanjian semula, "Kata-kata dalam tugu Janji Raja di Desa Bangun Purba Timur Jaya, tapi perjanjian Raja Rambah dengan Napitu Huta," pungkas Rafli. (adv/hms)
Sumber: Haluan Riau