Tradisi tepak masyarakat Luhak kepenuhan |
Bosusun-Susun Bak Sirih
Bookek-Okek Bak Kapua Jo Gamie
Botali-Tali Bak Tomakau
Potatah potitih ini menggambarkan fungsi yang terkandung dari Tepak itu sendiri. Tepak dalam adat Luhak Kepenuhan merupakan salah satu alat yang dipergunakan untuk salah satu prasyarat mutlak dalam menyampaikan maksud dan tujuan suatu acara keadatan, keadatan yang dimaksud adalah suatu kegiatan yang bersangkut paut dengan aktifitas adat. Seperti acara pernikahan dan lain sebagainya.
Fungsi yang kedua adalah Poulua Salam (Permulaan kata) ketika menyampaikan maksud dan hajat kegiatan keadatan. Selain itu tepak juga berfungsi sebagai penembus kesalahan yang dilakukan dengan utang makan sirih setepak. Dalam tataran ini Tepak dengan segala isi sebagai simbul keabsahan keadatan, adapun isinya adalah:
1. Beberapa buah pinang yang sudah di potong-potong dan siap disaji atau di makan
2. Beberapa lembar daun sirih
3. Kapua dan Gamie (Gambir)
4. Tembakau
Untuk menutupi atau Sonsudong dari Tepak ini oleh adat Luhak Kepenuhan dipergunakan sehelai atau selembar kain warna kuning tua untuk bangsawan dan kuning muda untuk anak raja-raja lalu kain hitam untuk suku yang lain, sebagai simbul adat dengan menggunakan kain hitam tersebut. Hal ini sudah berlangsung lama semenjak zaman dahulu dan boleh dikatakan bahwa kain hitam ini termasuk salah satu adat sedio lama. Dimana kain ini tidak biaa berubah warna dengan warna lain.
Sebelum mengulurkan tepak sebaiknya isi tepak disusun terlebih dahulu dirumah dengan susunan, bagian tepak yang terbagi tiga ruang/bilik. Bagian depan diisi dengan potongan pinang, lalu bagian kiri diisi dengan copuk (bahan tempat kapur, gambir dan tembakau biasanya terbuat dari tembaga). Dengan susunan bagian depan kapur, lalu gambir dan terakhir dengan tembaku. Pada bagain kanannya disusun daun sirih dengan tampuk daunnya menghadap kedepan atau kepada orang yang akan kita berikan isi tepaknya.
Setelah sampai dirumah orang yang akan kita tuju lalu kita duduk sambil menyorongkan tepak dengan menyebut dari siapa tepak ini berasal, contohnya tepak ini dari mamak sianu maka silahkan gotok/makan sirihnya. Setelah memakan sirih maka sipenyorong tepak mengulurkan tangan (bersalam) lalu mengutarakan maksud apa yang hendak disampaikan kepada tuan rumah.
Adapun tata cara untuk memakan isi tepak adalah:
1. Mengambil satu atau dua butir pinang yang sudah diracik
2. Setelah itu mengambil daun sirih dan dicampurkan dengan kapua dan gamie dengan ukuran tertentu, seterusnya daun sirih dilipatkan setelah dimasukkan kapua dan gamie secara bersamaan. Langkah selanjutnya adalah dimakan
3. Setelah memakan daun sirih dengan segala perlengkapan yang ada, tentunya akan mengakibatkan keadaan mulut dan gigi sedikit berwarna merah serta mengalami beberapa serpihan, maka dengan keadaan demikian oleh orang-orang tua dahulu; tembakau inilah dipercaya dapat menghilangkan serpihan dengan menggosokkannya ke gigi dan mulut. Pada saat ini tembakau tersebut jarang ditemui dalam tepak yang ada adalah satu bungkus rokok dan korek api sebagai pengganti Rokok.
Dari poin 1 sampai poin 3 adalah hanya prasyarat teknis, yang kesemua itu diperuntukkan dalam rangka sebagai alat pembicaraan disamping sebagai keabsahan. Dengan adanya tepak ini biasanya menjadikan penyampaian kata atau permulaan salam menjadi lebih santai dan familier. Jika diperhatikan mamak, datuk atau pada tingkatan apa saja dalam penyampaian dengan menggunakan Tepak ini adalah sesuatu yang sedap dan enak dinikmati, dan penulis merasa ada sesuatu kekuatan dan gairah keadatan di luhak Kepenuhan.
Secara lengkap Tepak ini dipergunakan untuk:
1. Menyerahkan anak kemenakan dari pihak lain ke luhak Kepenuhan, dengan kata lain orang yang datang dan masuk suku di Luhak Kepenuhan maka, tepak ini sebagai permulaan kata.
2. Menyampaikan undangan atau acara kepada uwang somondo (orang somondo)
3. Menyampaikan undangan atau suatu acara keadatan kepada
a. Mato-mato buah poik
b. Ninik mamak atau induk adapt
c. Tungkek suku
d. Pucuk Suku
Adapun bentuk acara keadatan tersebut adalah
1. Pernikahan
2. Perlimauan
3. Monamak kubua atau meninggikan tanah
4. Moncukua anak atau pemberian nama
5. Khatam kaji atau Sunnat rasul
Dalam penyampaian kata atau undangan tersebut disesuaikan dengan pejabat adat sesuai dengan tingkatannya, jika terjadi diluar tingkatannya akan dikenai utang (utang piutang) dan secara adat akan diselesaikan lagi oleh suku atau pada tingkat tertentu.
1. melamar atau menyampaikan kata secara adapt oleh mamak
2. Pada acara akad nikah oleh induk
3. Menjemput pengantin laki-laki oleh mamak dan induk (Mamak Adat) Perempuan atau mempelai perempuan
4. Acara Buek Sudah Bokato Abih untuk acara pernikahan.
Ini menggambarkan bahwa sungguh halus dan santun dalam keadatan Luhak Kepenuhan dalam tata cara pemberitahuan hajat ini.